BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pancasila
merupakan dasar negara Republik Indonesia disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945
oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu
kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara, yang berupa nilai-nilai
adat-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut
telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai
pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut
tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia
sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan
dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar
filsafat negara Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal
tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang panitia “9”,
sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara yuridis sebagai dasar
filsafat negara Republik Indonesia.
Berdasarkan
kenyataan tersebut maka untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh
terutama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia, mutlak diperlukan
pemahaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk suatu negara yang
berdasarkan suatu asas hidup bersama demi kesejahteraan hidup bersama, yaitu negara
yang berdasarkan Pancasila. Selain itu secara epistemologis sekaligus sebagai
pertanggungjawaban ilmiah, bahwa Pancasila selain sebagai dasar negara
Indonesia juga sebagai pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa
serta sebagai perjanjian seluruh bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara.
Nilai-nilai
essensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataan secara objektif telah
dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan
negara. Proses terbentuknya negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses
sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya
kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan
Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan
Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan
Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
Dasar-dasar
pembentukan nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa,
antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan
nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun
1928, Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam
mendirikan negara tercapai dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 17 agustus 1945.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Dari uraian di atas
dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
a) Bagaimana
sejarah perjuangan bangsa Indonesia ?
b) Sejak
kapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mulai diamalkan di Indonesia
dan bagaimana bentuk pelaksanaannya ?
c) Bagaimana
proses terbentuknya Pancasila hingga disahkan sebagai dasar negara ?
C. TUJUAN
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut, adapun tujuan dari penulisan makalah ini sebagai
berikut :
a) Untuk
mengetahui sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
b) Untuk
mengetahui kapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mulai diamalkan di
Indonesia dan bentuk pelaksanaannya.
c) Untuk
mengetahui proses terbentuknya Pancasila hingga disahkan sebagai dasar negara.
D. MANFAAT
Adapun
manfaat yang dapat diperoleh dari pembuatan makalah ini sebagai berikut :
a) Menambah
wawasan tentang terbentuknya bangsa Indonesia, sejarah pengamalan nilai-nilai
Pancasila dan proses terbentuknya Pancasila hingga disahkan sebagai dasar
negara.
b) Menggugah
hati penulis dan pembaca untuk mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila dan menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam
kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan.
c) Sebagai
sumber inspirasi bagi masyarakat untuk membuat usulan terkait pelaksanaan
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
BAB
II
PEMBAHASAN
PANCASILA
DALAM KONTEKS PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
Pancasila
merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia yang disahkan oleh PPKI pada tanggal
18 Agustus 1945 yang menjadi dasar berdirinya bangsa Indonesia yang
nilai-nilainya telah diamalkan dari zaman prasejarah hingga zaman kerajaan-kerajaan
di Indonesia.
A. ZAMAN PRASEJARAH
Zaman prasejarah di Indonesia meliputi zaman batu tua (palaeolithikum),
zaman batu muda (neolithikum), zaman batu besar (megalithikum). Pada
zaman-zaman tersebut, manusia telah dapat memenuhi kebutuhan h idupnya
dengan hidup bersama-sama dengan manusia-manusia lainnya. Hal ini menunjukkan
bahwa manusia pada zaman prasejarah telah mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam membentuk kesatuan yang menjalani hidupnya bersama-sama.
Zaman batu tua
(palaeolithikum) ±600.000 tahun yang lalu hidup manusia jenis Pithecanthropus Erectus (manusia kera
yang berdiri). Kehidupan manusia pada masa ini masih nomaden dan melengkapi
hidupnya dengan peralatan yang terbuat dari batu yang masih kasar (belum
dihaluskan). Kehidupan menetap mereka mulai pada zaman peralihan batu tua dan
batu muda, yaitu mesolithikum.
Selanjutnya
pada zaman batu muda (neolithikum), manusia telah mampu membuat peralatan dari
batu yang telah diasah, membuat anyaman, berbagai jenis kapak (kapak lonjong
dan kapak persegi), dan kerajinan tangan. Mereka juga sudah mulai hidup
berdagang, berlayar, beternak dan
bercocok tanam. Pada zaman ini telah dilakukan pencarian dan pengumpulan
bahan makanan.
Zaman batu
besar (megalithikum) merupakan zaman dengan kebudayaan menghasilkan
bangunan-bangunan yang terbuat dari batu-batu besar. Yang dihasilkan pada zaman
ini adalah menhir (tiang/tugu tempat memuja arwah nenek moyang), dolmen (meja
batu berkaki menhir sebagai tempat sesajen untuk arwah nenek moyang),
sarchopagus (peti batu bertutup), punden berundak-undak (nagunan berundak-undak
sebagai tempat pemujaan), dan arca (lambang pujaan).
Penyebaran
nenek moyang di Indonesia adalah secara merantau hingga ke pulau-pulau yang
terbatas oleh laut. Seingga terbentuk kebudayaan secara turun-temurun sebagian
bangsa Indonesia adalah pelaut dan sebagian adalah pengerajin, pedagang dan
petani. Selain itu, bangsa Indonesia pada zaman prasejarah telah menganut
sistem kepercayaan. Dengan demikian zaman prasejarah di Indonesia dapat
dikatakan memberikan andil dalam pengembangan nilai-nilai Pancasila.
B. ZAMAN
KERAJAAN
Pancasila yang disahkan oleh PPKI pada
tanggal 18 Agustus 1945 merupakan dasar filsafat negara bangsa Indonesia.
Menurut M. Yamin bahwa berdirinya bangsa
Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan yang ada, seperti
Kutai, Sriwijaya, Majapahit, sampai datangnya bangsa-bangsa lain ke Indonesia
untuk menjajah dan menguasai beratus-ratus tahun lamanya. Negara kebangsaan
Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu : pertama, zaman Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra (600-1400) yang
bercirikan kedatuan. Kedua, negara
kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan, kedua tahap
tersebut merupakan negara kebangsaan Indonesia lama. Kemudian ketiga, negara kebangsaan modern yaitu
negara Indonesia merdeka (sekarang negara Proklamasi 17 Agustus 1945).
Kerajaan Kutai memberi andil terhadap
nilai-nilai Pancasila seperti nilai-nilai sosial, politik dalam bentuk kerajaan
dan nilai ketuhanan dalam bentuk kenduri,sedekah kepada Brahmana. Hal ini
tertuang dalam prasasti yupa yang ditemukan pada tahun ±400 M. Prasasti ini
ditemukan tujuh buah yang ditulis dalam huruf Pallawa dan bahasa Sansekerta.
Dalam prasasti tersebut disebutkan bahwa raja Mulawarman mengadakan kenduri dan
memberi sedekah kepada para Brahmana, dan para Brahmana membangun yupa itu
sebagai tanda terima kasih. Dari hal tersebut kerajaan Kutai telah menampilkan
nilai-nilai Pancasila berupa nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam
bentuk pemerintahan kerajaan, kenduri dan sedekah kepada para Brahmana.
Kerajaan Sriwijaya berdiri sekitar abad ke
VII M. Pusat perkembangannya berada di Palembang di bawah kekuasaan Syailendra.
Keberadaan kerajaan Sriwiajaya tidak lepas dari nilai-nilai Pancasila.
Perdagangan yang dilakukan telah mempersatukan bangsa Indonesia, sehingga
terjalin hubungan yang baik dengan kerajaan-kerajaan lain di Indonesia.
Demikian pula dalam sistem pemerintahannya terdapat pegawai pengurus pajak,
harta benda kerajaan, rohaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan
gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga pada saat itu kerajaan dalam
menjalankan sistem negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai ketuhanan.
Selain itu, kerajaan Sriwijaya juga mengembangkan sistem pendidikan terbukti
Sriwijaya memiliki semacam universitas agama Budha yang sangat terkenal di
Asia. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah
tercermin pada kerajaan Sriwijaya tersebut yaitu berbunyi ‘marvuat vanua Criwijaya
siddhayarta subhiksa’ ( suatu cita-cita yang adil dan makmur ).
Kerajaan Majapahit didirikan oleh Raden
Wijaya yang bergelar Sri Kertarajasa Jaya
Wardhana pada tahun 1293, namun mencapai masa kejayaan pada masa pemerintahan
Hayam wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh Laksamana Nala dalam
memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Majapahit melahirkan beberapa
empu seperti Empu Prapanca yang menulis buku Negarakertagama (1365) yang didalamnya terdapat istilah
“Pancasila”, sedangkan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang didalamnya terkandung sloka “Bhineka Tunggal Ika” yang bunyi lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Taha Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun
berbeda tapi tetap satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memilki Tuhan
yang berbeda. Hal ini menunjukkan realitas kehidupan agama pada saat itu,
toleransi agama dijunjung tinggi. Pada tahun 1331 Mahapatih Majapahit
mengucapkan sumpah Palapa yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh
nusantara. Di samping itu nilai-nilai musyawarah tercermin dengan adanya hubungan
baik raja Hayam Wuruk dengan kerajaan-kerajaan lain.
C.
ZAMAN PENJAJAHAN
Bangsa asing
yang masuk ke Indonesia awalnya adalah melakukan praktek perdagangan, namun
akhirnya meningkat menjadi penjajahan. Pada akhir abad ke XVI Belanda datang ke Indonesia dengan tujuan menghindar dari persaingan yang terjadi di antara mereka sendiri
dan membentuk perkumpulan dagang yang dikenal dengan istilah VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie)
yang disebut-sebut sebagai “kompeni” oleh rakyat Indonesia. Praktek VOC mulai terlihat dengan paksaan-paksaan
sehingga rakyat Indonesia mulai mengadakan perlawanan.
Namun,
perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajah bersifat terpencar tanpa
koordinasi sehingga banyak yang mengalami kegagalan dan kedudukan Belanda di
Indonesia semakin kuat dengan menguasai tempat-tempat yang strategis penghasil rempah-rempah dengan
didukung kekuatan militer.
Perlawanan
yang dilakukan oleh rakyat Indonesia di berbagai wilayah nusantara, yaitu: Patimura di Maluku (1817), Baharudin di Palembang (1819), Imam Bonjol di Minangkabau
(1821-1837), Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah (1825-1830), Teuku Umar di Aceh
(1860), anak agung Made (1894-1895), Sisingamangaraja di Batak
(1900) dan perlawanan di daerah nusantara lainnya.
D.
KEBANGKITAN NASIONAL
Dengan
kebangkitan dari dunia timur pada abad XX di panggung politik internasional
tumbuh kesadaran
akan kekuatan sendiri, seperti Philipina (1839) yang dipelopori oleh Joze Rizal, kemenangan Jepang atas Rusia di Tsunia
(1905), dan adapun di Indonesia diawali dengan berdirinya Budi Utomo yang
dipelopori oleh dr.Wahidin Sudirohusodo pada 20 Mei 1908. Kemudian berdiri
Sarekat Dagang Islam (SDI) pada 1909, Partai Nasional Indonesia (PNI) pada 1927
yang dipelopori oleh Soekarno, Cipto Mangunkosumo, Sartono dan tokoh lainnya.
Sejak itulah perjuangan Indonesia mempunyai tujuan yang jelas, yaitu Indonesia
merdeka. Perjuangan kemudian diteruskan dengan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober
1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air Indonesia.
E.
ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
Indonesia
merdeka pernah dijanjikan oleh Belanda, namun tidak menjadi kenyataan hingga
akhir masa penjajahannya pada 10 Maret 1940. Kemudian penjajahan Jepang masuk
ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua
Indonesia”. Pada 29 April 1945 yang bersamaan dengan hari ulang tahun kaisar
Jepang, penjajah jepang menjanjikan kemerdekaan Indonesia karena saat itu juga
Jepang telah terdesak oleh tentara Sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan
kemerdekaannya dan untuk mendapat simpati dari bangsa Indonesia, maka Jepang
menganjurkan untuk membentuk badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha
persiapan kemerdekaan Indonesia yang dikenal dengan BPUPKI (Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyumbi Tioosakai. Pada
hari itu diumumkan sebagai ketuanya (Kaicoo) adalah Dr.KRT. Rajiman
Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan bahwa sidang BPUPKI membahas tentang
dasar negara.
F. KRONOLOGI PEMBENTUKAN PANCASILA, PEMBACAAN
TEKS PROKLAMASI
DAN SIDANG PPKI
1) Sidang I BPUPKI
Pada sidang
ini diadakan perumusan materi Pancasila oleh M. Yamin pada 29 Mei 1945 dan Prof. Dr.
Soepomo pada 31 Mei 1945. M. Yamin mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia
adalah sebagai berikut: I. Peri Kebangsaan, II. Peri Kemanusiaan, III. Peri
Ketuhanan, IV. Peri Kerakyatan (A. Permusyawaratan, B. Perwakilan, C.
Kebijaksanaan) dan V. Peri Kesejahteraan Rakyat (Keadilan sosial).
Sedangkan
Prof. Dr. Soepomo pada 31 Mei 1945 mengemukakan teori sebagai berikut:
a)
Teori negara perseorangan (Individualis), yang menyatakan negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak antara seluruh individu.
b)
Paham negara kelas (Class theory), yang menyatakan negara adalah alat dari suatu golongan
untuk menindas klasse lain.
c)
Paham negara integralistik, yang menyatakan negara bukan menjamin perseorangan atau
golongan, tapi kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai suatu kesatuan.
Teori tersebut
dikaitkan dengan dasar filsafat Indonesia yang diusulkan oleh Soepomo adalah:
a)
Persatuan
b)
Kekeluargaan
c)
Keseimbangan lahir dan batin
d)
Musyawarah
e)
Keadilan Rakyat
Selanjutnya,
usulan dari Soekarno yang disampaikan dalam pidatonya, dasar negara Indonesia
terdiri atas lima prinsip, yaitu:
a)
Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
b)
Internasionalisme (peri kemanusiaan)
c)
Mufakat (demokrasi)
d)
Kesejahteraan sosial
e)
Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan yang
Berkebudayaan)
Lima prinsip dasar tersebut, atas saran seorang
ahli bahasa, selanjutnya diberi nama Pancasila.
2) Sidang II BPUPKI
Beberapa keputusan penting dalam sidang II
BPUPKI adalah sebagai berikut.
Pada tanggal 10 Juli 1945 diambil
keputusan tentang bentuk negara. Dari 64 orang, 55 orang mengusulkan bentuk
Republik, 6 orang bentuk kerajaan dan 1 orang blangko. Pada tanggal 11 Juli
1945, keputusan yang diambil adalah tentang luas wilayah negara baru. Ada tiga
usul tentang wilayah Indonesia adalah a) 66 orang memilih Hindia Belanda yang
dulu, b) 39 orang yang memilih Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara,
Irian Timur, Timor Portugis dan pulau sekitarnya, c) 6 orang memilih Hindia
Belanda ditambah Malaya tapi dikurangi Irian Barat.
Keputusan lainnya adalah pembentukan
panitia kecil, yaitu Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno,
Panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai oleh Drs. Moh. Hatta, Pembelaan
tanah air yang diketuai oleh Abikusno Tjokrosoejoso. Susunan Undang-Undang
Dasar terdiri atas 3 bagian, yaitu a) pernyataan Indonesia Merdeka, dimana
penjajahan Belanda sebagai dakwaan di muka dunia, b) Pembukaan yang di dalamnya
terkandung dasar negara Pancasila, dan c) Pasal-pasal Undang-Undang Dasar.
3)
Proklamasi Kemerdekaan
Setelah keberangkatan Ir.Soekarno, Drs.
Moh. Hatta dan Dr. Rajiman Widyodiningrat ke Saigon atas panggilan Jendral
Terauchi, Soekarno mendapatkan cap, yaitu:
a) Soekarno
diangkat sebagai Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan, Moh. Hatta sebagai
wakilnya dan Radjiman sebagai anggota
b) Panitia
Persiapan boleh bekerja mulai 9 Agustus itu
c) Cepat
atau tidaknya pekerjaan Panitia diserahkan sepenuhnya pada Panitia.
Setelah Jepang menyerah pada sekutu,
kesempatan itu digunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang bangsa Indonesia.
Namun terdapat perbedaan pendapat dalam waktu pelaksanaan proklamasi. Golongan
pemuda lebih agresif menghendaki proklamasi dilaksanakan secepat mungkin.
Untuk mempersiapkan proklamasi maka
Soekarno dan Moh.Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda untuk menegaskan bahwa
pemerintah Jepang tidak campur tangan dengan prokamasi. Malam itu juga diadakan
pertemuan untuk merumuskan proklamasi. Pada pertemuan tersebut, konsep Soekarno
yang diterima dan diketik oleh Sayuti Melik.
Kemudian pagi hari tanggal 17 Agustus 1945
di Pegangsaan Timur 56 Jakarta tepat hari Jumat jam 10 pagi Bung Karno di
dampingi Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
4) Sidang I PPKI
Sidang ini
dihadiri oleh 27 orang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:
a) Mengesahkan
UUD 1945
b) Memilih
Presiden dan Wakil Presiden yang pertama
c) Mendirikan
Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan musyawarah darurat
5) Sidang II PPKI
Pada sidang II berhasil ditentukan
ketetapan sebagai berikut:
a) Tentang
daerah Provinsi yang dikepalai oleh Gubernur, diadakan pembagian sebagai
berikut.
1. Jawa
Barat
2. Jawa
Tengah
3. Jawa
Timur
4. Sumatera
5. Borneo
6. Sulawesi
7. Maluku
b) Pemerintahan
Republik Indonesia dibagi menjadi dua belas departemen, yaitu Departemen Dalam
Negeri; Departemen Luar Negeri; Departemen Kehakiman; Departemen Keuangan;
Departemen Kemakmuran; Departemen Kesehatan; Departemen Pengajaran, Pendidikan
dan Kebudayaan; Departemen Sosial; Departemen Pertahanan; Departemen
Penerangan; Departemen Perhubungan dan Departemen Pekerjaan Umum.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pancasila bukan lahir secara mendadak pada
tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah
perjuangan bangsa Indonesia, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain,
dengan diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada
kepribadian bangsa kita dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri. Negara
Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan negara-negara di dunia.
Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaannya yang tua, melalui
gemilangnya kerajaan-kerajaan di Indonesia, kemudian mengalami masa penjajahan
tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa untuk
merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajajahan
itu sendiri. Berbagai babak sejarah telah dilampaui dan berbagai jalan telah
ditempuh dengan cara yang berbeda-beda, mulai dengan cara yang lunak sampai
cara yang keras, mulai dari gerakan kaum cendikiawan yang terbatas sampai pada
gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai dari bidang pendidikan,
kesenian daerah, perdagangan sampai pada gerakan-gerakan politik. Bangsa
Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan
memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa
Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan
hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita
hidup di masa datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri.
Sebab itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiaannya sendiri, yang bersamaan
dengan lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai
pandangan hidup dan dasar negara, “Pancasila”.
B. SARAN
Mengingat besarnya perjuangan bangsa
Indonesia meraih kemerdekaan, maka perlu adanya kesadaran sedalam-dalamnya
bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik
Indonesia serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaan masyarakat dan
negara Republik Indonesia, manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam
kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan. Oleh karena itu,
pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap
penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila
oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun
di daerah. Dengan demikian Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar
negara akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya
dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Untuk itu, perlu usaha yang
sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan
dan pengamalan Pancasila.
***
DAFTAR PUSTAKA
Rindjin, Ketut. 2009. Pendidikan
Pancasila. Singaraja : Universitas Pendidikan Ganesha.
Kaelan, M.S., Dr. 2004. Pendidikan Pancasila.Yogyakarta : Paradigma.
Soekmono, Drs. 1973. Pengantar
Sejarah Kebudayaan Indonesia 1. Yogyakarta : Kanisius.
www.
Google. Com.
physicspradnya.blogspot.com
fotonya kok terbalik
BalasHapus