Dream, Believe and Make it Happen

Dream, Believe and Make it Happen
Dream, Believe and Make it Happen

Senin, 02 April 2012

Pancasila dalam konteks perjuangan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara, yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat negara Indonesia. Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang panitia “9”, sidang BPUPKI kedua, serta akhirnya disahkan secara yuridis sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia.
Berdasarkan kenyataan tersebut maka untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh terutama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia, mutlak diperlukan pemahaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk suatu negara yang berdasarkan suatu asas hidup bersama demi kesejahteraan hidup bersama, yaitu negara yang berdasarkan Pancasila. Selain itu secara epistemologis sekaligus sebagai pertanggungjawaban ilmiah, bahwa Pancasila selain sebagai dasar negara Indonesia juga sebagai pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa serta sebagai perjanjian seluruh bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara.
Nilai-nilai essensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataan secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Proses terbentuknya negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928, Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mendirikan negara tercapai dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945.

B.     RUMUSAN MASALAH
Dari uraian di atas dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
a)   Bagaimana sejarah perjuangan bangsa Indonesia ?
b)   Sejak kapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mulai diamalkan di Indonesia dan bagaimana bentuk pelaksanaannya ?
c)   Bagaimana proses terbentuknya Pancasila hingga disahkan sebagai dasar negara ?

C.    TUJUAN
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, adapun tujuan dari penulisan makalah ini sebagai berikut :
a)   Untuk mengetahui sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
b)   Untuk mengetahui kapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mulai diamalkan di Indonesia dan  bentuk pelaksanaannya.
c)   Untuk mengetahui proses terbentuknya Pancasila hingga disahkan sebagai dasar negara.

D.    MANFAAT
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari pembuatan makalah ini sebagai berikut :
a)   Menambah wawasan tentang terbentuknya bangsa Indonesia, sejarah pengamalan nilai-nilai Pancasila dan proses terbentuknya Pancasila hingga disahkan sebagai dasar negara.
b)   Menggugah hati penulis dan pembaca untuk mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan.
c)   Sebagai sumber inspirasi bagi masyarakat untuk membuat usulan terkait pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.





















BAB II
PEMBAHASAN
PANCASILA DALAM KONTEKS PERJUANGAN BANGSA INDONESIA

      Pancasila merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang menjadi dasar berdirinya bangsa Indonesia yang nilai-nilainya telah diamalkan dari zaman prasejarah hingga zaman kerajaan-kerajaan di Indonesia.
A.  ZAMAN PRASEJARAH
      Zaman prasejarah di Indonesia meliputi zaman batu tua (palaeolithikum), zaman batu muda (neolithikum), zaman batu besar (megalithikum). Pada zaman-zaman tersebut, manusia telah dapat memenuhi kebutuhan h        idupnya dengan hidup bersama-sama dengan manusia-manusia lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa manusia pada zaman prasejarah telah mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam membentuk kesatuan yang menjalani  hidupnya bersama-sama.
      Zaman batu tua (palaeolithikum) ±600.000 tahun yang lalu hidup manusia jenis Pithecanthropus Erectus (manusia kera yang berdiri). Kehidupan manusia pada masa ini masih nomaden dan melengkapi hidupnya dengan peralatan yang terbuat dari batu yang masih kasar (belum dihaluskan). Kehidupan menetap mereka mulai pada zaman peralihan batu tua dan batu muda, yaitu mesolithikum.
      Selanjutnya pada zaman batu muda (neolithikum), manusia telah mampu membuat peralatan dari batu yang telah diasah, membuat anyaman, berbagai jenis kapak (kapak lonjong dan kapak persegi), dan kerajinan tangan. Mereka juga sudah mulai hidup berdagang, berlayar, beternak dan  bercocok tanam. Pada zaman ini telah dilakukan pencarian dan pengumpulan bahan makanan.
      Zaman batu besar (megalithikum) merupakan zaman dengan kebudayaan menghasilkan bangunan-bangunan yang terbuat dari batu-batu besar. Yang dihasilkan pada zaman ini adalah menhir (tiang/tugu tempat memuja arwah nenek moyang), dolmen (meja batu berkaki menhir sebagai tempat sesajen untuk arwah nenek moyang), sarchopagus (peti batu bertutup), punden berundak-undak (nagunan berundak-undak sebagai tempat pemujaan), dan arca (lambang pujaan).
      Penyebaran nenek moyang di Indonesia adalah secara merantau hingga ke pulau-pulau yang terbatas oleh laut. Seingga terbentuk kebudayaan secara turun-temurun sebagian bangsa Indonesia adalah pelaut dan sebagian adalah pengerajin, pedagang dan petani. Selain itu, bangsa Indonesia pada zaman prasejarah telah menganut sistem kepercayaan. Dengan demikian zaman prasejarah di Indonesia dapat dikatakan memberikan andil dalam pengembangan nilai-nilai Pancasila.

B.  ZAMAN KERAJAAN
      Pancasila yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan dasar filsafat negara bangsa Indonesia. Menurut M. Yamin bahwa berdirinya  bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan yang ada, seperti Kutai, Sriwijaya, Majapahit, sampai datangnya bangsa-bangsa lain ke Indonesia untuk menjajah dan menguasai beratus-ratus tahun lamanya. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu : pertama, zaman Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra (600-1400) yang bercirikan kedatuan. Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan, kedua tahap tersebut merupakan negara kebangsaan Indonesia lama. Kemudian ketiga, negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka (sekarang negara Proklamasi 17 Agustus 1945).
      Kerajaan Kutai memberi andil terhadap nilai-nilai Pancasila seperti nilai-nilai sosial, politik dalam bentuk kerajaan dan nilai ketuhanan dalam bentuk kenduri,sedekah kepada Brahmana. Hal ini tertuang dalam prasasti yupa yang ditemukan pada tahun ±400 M. Prasasti ini ditemukan tujuh buah yang ditulis dalam huruf Pallawa dan bahasa Sansekerta. Dalam prasasti tersebut disebutkan bahwa raja Mulawarman mengadakan kenduri dan memberi sedekah kepada para Brahmana, dan para Brahmana membangun yupa itu sebagai tanda terima kasih. Dari hal tersebut kerajaan Kutai telah menampilkan nilai-nilai Pancasila berupa nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam bentuk pemerintahan kerajaan, kenduri dan sedekah kepada para Brahmana.
      Kerajaan Sriwijaya berdiri sekitar abad ke VII M. Pusat perkembangannya berada di Palembang di bawah kekuasaan Syailendra. Keberadaan kerajaan Sriwiajaya tidak lepas dari nilai-nilai Pancasila. Perdagangan yang dilakukan telah mempersatukan bangsa Indonesia, sehingga terjalin hubungan yang baik dengan kerajaan-kerajaan lain di Indonesia. Demikian pula dalam sistem pemerintahannya terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda kerajaan, rohaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga pada saat itu kerajaan dalam menjalankan sistem negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai ketuhanan. Selain itu, kerajaan Sriwijaya juga mengembangkan sistem pendidikan terbukti Sriwijaya memiliki semacam universitas agama Budha yang sangat terkenal di Asia. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah tercermin pada kerajaan Sriwijaya tersebut yaitu berbunyi ‘marvuat vanua Criwijaya siddhayarta subhiksa’ ( suatu cita-cita yang adil dan makmur ).
      Kerajaan Majapahit didirikan oleh Raden Wijaya yang bergelar Sri Kertarajasa Jaya Wardhana pada tahun 1293, namun mencapai masa kejayaan pada masa pemerintahan Hayam wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Majapahit melahirkan beberapa empu seperti Empu Prapanca yang menulis buku Negarakertagama (1365) yang didalamnya terdapat istilah “Pancasila”, sedangkan Empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang didalamnya terkandung sloka “Bhineka Tunggal Ika” yang bunyi lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Taha Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda tapi tetap satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memilki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan realitas kehidupan agama pada saat itu, toleransi agama dijunjung tinggi. Pada tahun 1331 Mahapatih Majapahit mengucapkan sumpah Palapa yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara. Di samping itu nilai-nilai musyawarah tercermin dengan adanya hubungan baik raja Hayam Wuruk dengan kerajaan-kerajaan lain.

C. ZAMAN PENJAJAHAN
      Bangsa asing yang masuk ke Indonesia awalnya adalah melakukan praktek perdagangan, namun akhirnya meningkat menjadi penjajahan. Pada akhir abad ke XVI Belanda datang ke Indonesia dengan tujuan menghindar dari persaingan yang terjadi di antara mereka sendiri dan membentuk perkumpulan dagang yang dikenal dengan istilah VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) yang disebut-sebut sebagai “kompeni” oleh rakyat Indonesia. Praktek VOC  mulai terlihat dengan paksaan-paksaan sehingga rakyat Indonesia mulai mengadakan perlawanan.
      Namun, perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajah bersifat terpencar tanpa koordinasi sehingga banyak yang mengalami kegagalan dan kedudukan Belanda di Indonesia semakin kuat dengan menguasai tempat-tempat yang strategis penghasil rempah-rempah dengan didukung kekuatan militer.
      Perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia di berbagai wilayah nusantara, yaitu: Patimura di Maluku (1817), Baharudin di Palembang (1819), Imam Bonjol di Minangkabau (1821-1837), Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah (1825-1830), Teuku Umar di Aceh (1860), anak agung Made (1894-1895), Sisingamangaraja di Batak (1900) dan perlawanan di daerah nusantara lainnya.

D. KEBANGKITAN NASIONAL
      Dengan kebangkitan dari dunia timur pada abad XX di panggung politik internasional tumbuh kesadaran akan kekuatan sendiri, seperti Philipina (1839) yang dipelopori oleh Joze Rizal, kemenangan Jepang atas Rusia di Tsunia (1905), dan adapun di Indonesia diawali dengan berdirinya Budi Utomo yang dipelopori oleh dr.Wahidin Sudirohusodo pada 20 Mei 1908. Kemudian berdiri Sarekat Dagang Islam (SDI) pada 1909, Partai Nasional Indonesia (PNI) pada 1927 yang dipelopori oleh Soekarno, Cipto Mangunkosumo, Sartono dan tokoh lainnya. Sejak itulah perjuangan Indonesia mempunyai tujuan yang jelas, yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan kemudian diteruskan dengan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air Indonesia.

E. ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
      Indonesia merdeka pernah dijanjikan oleh Belanda, namun tidak menjadi kenyataan hingga akhir masa penjajahannya pada 10 Maret 1940. Kemudian penjajahan Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua Indonesia”. Pada 29 April 1945 yang bersamaan dengan hari ulang tahun kaisar Jepang, penjajah jepang menjanjikan kemerdekaan Indonesia karena saat itu juga Jepang telah terdesak oleh tentara Sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya dan untuk mendapat simpati dari bangsa Indonesia, maka Jepang menganjurkan untuk membentuk badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang dikenal dengan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyumbi Tioosakai. Pada hari itu diumumkan sebagai ketuanya (Kaicoo) adalah Dr.KRT. Rajiman Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan bahwa sidang BPUPKI membahas tentang dasar negara.

F.   KRONOLOGI PEMBENTUKAN PANCASILA, PEMBACAAN TEKS PROKLAMASI DAN SIDANG PPKI
1)   Sidang I BPUPKI
      Pada sidang ini diadakan perumusan materi Pancasila oleh M. Yamin pada 29 Mei 1945 dan Prof. Dr. Soepomo pada 31 Mei 1945. M. Yamin mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia adalah sebagai berikut: I. Peri Kebangsaan, II. Peri Kemanusiaan, III. Peri Ketuhanan, IV. Peri Kerakyatan (A. Permusyawaratan, B. Perwakilan, C. Kebijaksanaan) dan V. Peri Kesejahteraan Rakyat (Keadilan sosial).
      Sedangkan Prof. Dr. Soepomo pada 31 Mei 1945 mengemukakan teori sebagai berikut:
a)      Teori negara perseorangan (Individualis), yang menyatakan negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak antara seluruh individu.
b)      Paham negara kelas (Class theory), yang menyatakan negara adalah alat dari suatu golongan untuk menindas klasse lain.
c)      Paham negara integralistik, yang menyatakan negara bukan menjamin perseorangan atau golongan, tapi kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai suatu kesatuan.
Teori tersebut dikaitkan dengan dasar filsafat Indonesia yang diusulkan oleh Soepomo adalah:
a)      Persatuan
b)      Kekeluargaan
c)      Keseimbangan lahir dan batin
d)     Musyawarah
e)      Keadilan Rakyat
 Selanjutnya, usulan dari Soekarno yang disampaikan dalam pidatonya, dasar negara Indonesia terdiri atas lima prinsip, yaitu:
a)      Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
b)      Internasionalisme (peri kemanusiaan)
c)      Mufakat (demokrasi)
d)     Kesejahteraan sosial
e)      Ketuhanan Yang Maha Esa (Ketuhanan yang Berkebudayaan)
Lima prinsip dasar tersebut, atas saran seorang ahli bahasa, selanjutnya diberi nama Pancasila.
2)   Sidang II BPUPKI
      Beberapa keputusan penting dalam sidang II BPUPKI adalah sebagai berikut.
      Pada tanggal 10 Juli 1945 diambil keputusan tentang bentuk negara. Dari 64 orang, 55 orang mengusulkan bentuk Republik, 6 orang bentuk kerajaan dan 1 orang blangko. Pada tanggal 11 Juli 1945, keputusan yang diambil adalah tentang luas wilayah negara baru. Ada tiga usul tentang wilayah Indonesia adalah a) 66 orang memilih Hindia Belanda yang dulu, b) 39 orang yang memilih Hindia Belanda ditambah Malaya, Borneo Utara, Irian Timur, Timor Portugis dan pulau sekitarnya, c) 6 orang memilih Hindia Belanda ditambah Malaya tapi dikurangi Irian Barat.
      Keputusan lainnya adalah pembentukan panitia kecil, yaitu Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno, Panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai oleh Drs. Moh. Hatta, Pembelaan tanah air yang diketuai oleh Abikusno Tjokrosoejoso. Susunan Undang-Undang Dasar terdiri atas 3 bagian, yaitu a) pernyataan Indonesia Merdeka, dimana penjajahan Belanda sebagai dakwaan di muka dunia, b) Pembukaan yang di dalamnya terkandung dasar negara Pancasila, dan c) Pasal-pasal Undang-Undang Dasar.
3) Proklamasi Kemerdekaan
      Setelah keberangkatan Ir.Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Dr. Rajiman Widyodiningrat ke Saigon atas panggilan Jendral Terauchi, Soekarno mendapatkan  cap, yaitu:
a)      Soekarno diangkat sebagai Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan, Moh. Hatta sebagai wakilnya dan Radjiman sebagai anggota
b)      Panitia Persiapan boleh bekerja mulai 9 Agustus itu
c)      Cepat atau tidaknya pekerjaan Panitia diserahkan sepenuhnya pada Panitia.
      Setelah Jepang menyerah pada sekutu, kesempatan itu digunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang bangsa Indonesia. Namun terdapat perbedaan pendapat dalam waktu pelaksanaan proklamasi. Golongan pemuda lebih agresif menghendaki proklamasi dilaksanakan secepat mungkin.
      Untuk mempersiapkan proklamasi maka Soekarno dan Moh.Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda untuk menegaskan bahwa pemerintah Jepang tidak campur tangan dengan prokamasi. Malam itu juga diadakan pertemuan untuk merumuskan proklamasi. Pada pertemuan tersebut, konsep Soekarno yang diterima dan diketik oleh Sayuti Melik.
      Kemudian pagi hari tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56 Jakarta tepat hari Jumat jam 10 pagi Bung Karno di dampingi Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
4)   Sidang I PPKI
      Sidang ini  dihadiri oleh 27 orang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:
a)      Mengesahkan UUD 1945
b)      Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama
c)      Mendirikan Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan musyawarah darurat
5)   Sidang II PPKI
      Pada sidang II berhasil ditentukan ketetapan sebagai berikut:
a)      Tentang daerah Provinsi yang dikepalai oleh Gubernur, diadakan pembagian sebagai berikut.
1.      Jawa Barat
2.      Jawa Tengah
3.      Jawa Timur
4.      Sumatera
5.      Borneo
6.      Sulawesi
7.      Maluku
b)      Pemerintahan Republik Indonesia dibagi menjadi dua belas departemen, yaitu Departemen Dalam Negeri; Departemen Luar Negeri; Departemen Kehakiman; Departemen Keuangan; Departemen Kemakmuran; Departemen Kesehatan; Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan; Departemen Sosial; Departemen Pertahanan; Departemen Penerangan; Departemen Perhubungan dan Departemen Pekerjaan Umum.









BAB III
PENUTUP


A.  KESIMPULAN
      Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri. Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan negara-negara di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaannya yang tua, melalui gemilangnya kerajaan-kerajaan di Indonesia, kemudian mengalami masa penjajahan tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa untuk merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajajahan itu sendiri. Berbagai babak sejarah telah dilampaui dan berbagai jalan telah ditempuh dengan cara yang berbeda-beda, mulai dengan cara yang lunak sampai cara yang keras, mulai dari gerakan kaum cendikiawan yang terbatas sampai pada gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai dari bidang pendidikan, kesenian daerah, perdagangan sampai pada gerakan-gerakan politik. Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri. Sebab itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiaannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara, “Pancasila”.



B.  SARAN
      Mengingat besarnya perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan, maka perlu adanya kesadaran sedalam-dalamnya bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia, manusia Indonesia menjadikan pengamalan   Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan. Oleh karena itu, pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah. Dengan demikian Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Untuk itu, perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengamalan Pancasila.

***












DAFTAR PUSTAKA
Rindjin, Ketut. 2009. Pendidikan Pancasila. Singaraja : Universitas Pendidikan Ganesha.
Kaelan, M.S., Dr. 2004. Pendidikan Pancasila.Yogyakarta : Paradigma.
Soekmono, Drs. 1973. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 1. Yogyakarta : Kanisius.
www. Google. Com.
 physicspradnya.blogspot.com

1 komentar: